Kabar Terkini – Selain dihukum push-up, tiga aparat yang positif memakai narkoba di Deli Serdang, Sumatera Utara (Sumut), akan direhabilitasi. Rehabilitasi akan dikoordinasikan dengan Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sumut.
Tiga aparat tersebut berinisial Bripka DS, Brigadir PJ, dan Brigadir TM. Mereka bertugas di Polsek Kutalimbaru, Deli Serdang.
“Akan direhabilitasi dan pembinaan nantinya,” tutur Kapolsek Kutalimbaru AKP Martualesi kepada tribunnews, Rabu (26/07/2017).
Ketiga aparat diketahui positif memakai narkoba dari hasil pemeriksaan urine pada Kamis (20/07/2017) di Mapolsek Kutalimbaru. Ketiganya langsung dihukum push-up di hadapan rekan-rekannya.
“Karena ketahuan di Polsek Kutalimbaru, makanya kita hukum fisik atau push-up, kemudian diinterogasi,” kata Martualesi.
Menurutnya, saat ini ketiga oknum itu sedang melaksanakan tugas kepolisian. Meskipun sedang bertugas, mereka tetap dalam pengawasan pimpinan.
“Untuk rehabilitasi nanti kita koordinasi ke BNNP Sumut rencananya,” jelasnya
“Saya nanti lapor pimpinan. Saya meminta izin untuk membina mereka. Kita mau lihat apakah ada perubahan sewaktu pembinaan. Selama ini Polsek Kutalimbaru hampir 90 persen personilnya bermasalah sebelumnya, seperti narkoba atau tidak pernah masuk. Maka itu, saya melakukan pengawasan melekat. Kita harap adanya perubahan sikap dari perilaku anggota,” tambahnya.
